Bandung - Dalam rangka memelihara situasi yang kondusif serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Soreang Polresta Bandung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa kegiatan Patroli Rawan Malam yang dilaksanakan oleh personel yang sedang melaksanakan tugas piket di Seputaran Wilayah Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. Kamis (04/04/2024).
Patroli rawan malam dalam rangka KRYD dengan dipimpin oleh piket Pawas dimana dalam kegiatan tersebut mengambil sasaran yakni wilayah Pemukimanan warga seperti area Perumahan atau Perkomplekan, Kantor Perbankan berikut mesin ATM, tempat-tempat yang sering digunakan berkumpulnya remaja dan pemuda serta tempat-tempat sepi yang dianggap rawan kriminalitas yang ada di seputaran Wilayah Kecamatan Soreang.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq, S.H menjelaskan bahwa kegiatan patroli rawan malam yang dilakukan oleh personel piket Polsek adalah salah satu rangkaian KRYD yang wajib dilaksanakan oleh anggota Polri dalam menciptakan serta memelihara sitkamtibmas di masyarakat tetap Aman dan Kondusif.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa dengan rutinnya kegiatan patroli tersebut dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukumnya, seperti halnya pemuda bergerombol yang kemudian minum-minuman keras dan pada akhirnya akan terjadi perkelahian, maka dengan kehadiran Patroli dari Polsek Soreang Polresta Bandung hal tersebut bisa dicegah dan yang bersangkutan diminta untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing, pungkasnya.