Bandung - Anggota Polsek Katapang, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Asep Surachman, melakukan pembatasan jam malam kepada anak muda yang sedang nongkrong di wilayah Katapang. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami menghimbau kepada para pemuda untuk tidak nongkrong di malam hari, terutama setelah jam 10 malam, " kata Kompol Asep Surachman. "Jika tidak ada kegiatan yang produktif, harap segera pulang ke rumah.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kompol Asep menjelaskan bahwa pembatasan jam malam ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan kenakalan remaja. "Kami ingin menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Katapang, " ujarnya.
Petugas Polsek Katapang akan melakukan patroli secara rutin untuk memastikan bahwa para pemuda tidak nongkrong di malam hari. "Jika kedapatan masih ada yang nongkrong, kami akan berikan teguran, " kata Kompol Asep.
"Kami berharap para pemuda dapat memahami dan mematuhi aturan ini, " imbuhnya. "Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Katapang."