Berkedok Kios Jamu, Polsek Katapang Sita Miras

    Berkedok Kios Jamu, Polsek Katapang Sita Miras

    Katapang - Sebuah kios jamu didatangi oleh petugas kepolisian, bukan karena jamunya yang bermasalah, namun toko jamu tersebut terindikasi menjual berbagai minuman keras. Dari hasil razia

    Petugas kepolisian dari Polsek Katapang Polresta Bandung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Atjep Widjaja. menggelar razia minuman keras di kios, yang terindikasi menjual minuman keras, di Jln Ters. kopo Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

    Ketika melakukan penyisiran, petugas berhasil menemukan berbagai jenis merek minuman keras yang dijual saat Ramadhan. Akhirnya botol miras tersebut harus dibawa petugas untuk dijadikan barang bukti.

    Kanit Reskrim Iptu Atjep Widjaja memberikan himbauan dan mengingatkan tentang mengkomsumsi minuman beralkohol. Dalam kesempatan tersebut dirinya menghimbau kepada warga agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol akan dapat menimbulkan mabuk mabukan serta berakibat dan mempengarui pikiran yang tidak karu-karuan serta dapat berhujung kepada gangguan kamtibmas.

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Polsek Katapang Sambangi Bank BJB,...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polsek Katapang laksanakan Ops...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

    Ikuti Kami